Oknum Polisi dan Istri Jadi Tersangka Aniaya ART di Bengkulu, Korban Masih Trauma

Antara
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo. (ANTARA/Anggi Mayasari)

BENGKULU, iNews.id - Oknum polisi berinisial BA dan istrinya YA menjadi tersangka KDRT karena menganiaya asisten rumah tangga (ART). Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya dipastikan tidak mengalami kelainan jiwa. 

"Kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya dipastikan sehat dan normal atau tak memiliki kelainan jiwa," ujar Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo, Jumat (8/7/2022),

Selain itu, dia memastikan kasus dugaan penganiayaan oknum polisi terhadap ART ini akan terus berlanjut, sekalipun ada perdamaian di antaranya pelaku dan korban.

Sebab penganiayaan ini merupakan kasus murni pidana sehingga polisi tidak berhak untuk memutuskan atau menghentikan perkara tersebut. Selai itu, surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) perkara tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan.

Menurut Andi, anggotanya telah memeriksa kondisi korban yang belum dapat memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan. Sebab kondisi korban masih mengalami trauma.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

1 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

1 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

5 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

5 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal