Pasangan Kekasih yang Ditangkap Polisi di Jambi Punya Setengah Kilogram Sabu

Azhari Sultan
Barang bukti narkoba jenis sabu (Andres Afandi/iNews.id)

TANJAB BARAT, iNews.id - Pasangan kekasih di Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, mereka menyimpan setengah kilogram sabu.

"Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total berat 529,39 gram atau lebih dari setengah kilogram," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli,Jumat (20/1/2023).

Dia menambahkan, pasangan kekasih itu berinisial RA (31) warga Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir dan HS (32) warga Kampung Nelayan, Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

Mereka diamankan beberapa hari yang lalu di Jalan Panglima, Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

"Keduanya merupakan pasangan kekasih," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

7 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Angin Puting Beliung Terjang 2 Desa di Kerinci Jambi, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak 

9 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

13 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal