Pasutri Asal Jambi Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Merah Diduga Jenis Baru 

Azhari Sultan Jambi
Pasutri asal Jambi, berinisial RA (31) dan HS (32) ditangkap polisi. Petugas menemukan sabu merah yang diduga sebagai sabu jenis baru. (Azhari Sultan/MNC Portal)

TANJAB BARAT, iNews.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Jambi, berinisial RA (31) dan HS (32). Saat ditangkap, petugas menemukan sabu merah yang diduga sebagai sabu jenis baru.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan, kedua pelaku diamankan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat di Jalan Panglima, Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Padli menjelaskan, penangkapan ini terbongkar berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Mereka resah akan adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Berbekal dari informasi tersebut, personel terus melalukan penyelidikan. Akhirnya, kedua pelaku berhasil dibekuk.

"Dari tangan kedua tersangka, kita amankan sekitar 528 gram sabu dan satu butir ekstasi," kata Padli, Kamis (26/1/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal