Perempuan Muda di Pariaman Cabuli Bayi 8 Bulan dengan Botol Parfum

Eka Guspriadi
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra (Eka Guspriadi/iNews)

Ardiansyah menambahkan, tak hanya itu, pelaku juga merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel.

"Hasil rekaman itu kemudian dikirimkan ke suaminya di Medan," kata dia.

Lala, pelaku pencabulan bayi berusia 8 bulan di Pariaman, Sumbar (Eka Guspriadi/iNews)

Saat dipergoki sang ibu, kata Ardiansyah, pelaku sempat mengelak. Dia membantah dan tak mau mengaku. Namun setelah didesak, pelaku akhirnya mengaku.

"Pelaku sudah kami amankan dan sudah ditahan di Mapolres Pariaman," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara dikatahui jika pelaku mempunyai kelainan seks dan diduga akibat mengonsumsi sabu.

"Diduga karena sabu, pelaku pernah ditahan dalam kasus narkoba," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sehelai baju bayi, satu pampers, satu botol parfum dan ponsel yang digunakan untuk merekam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan Junto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

19 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal