Polda Sumbar 1.189 Kali Bubarkan Kerumunan Massa

Antara
Ilustrasi polisi bubarkan kerumunan massa (Foto: iNews/Pande Wismaya)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah 1.189 kali melakukan pembubaran kerumunan massa. Pembubaran ini dilakukan pada akhir pekan lalu Sabtu (30/1/2021) dan Minggu (31/1/2021).

"Pembubaran kerumunan itu dilakukan karena kegiatan masyarakat yang diduga melanggar protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/2/2021).

Satake menambahkan, pembubaran dilakukan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 di Sumbar yang mulai menanjak.

Sepanjang Sabtu (30/1/2021) polisi telah 588 kali melakukan pembubaran kerumunan warga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

5 hari lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

6 hari lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

8 hari lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

2 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal