Polda Sumbar Minta Keterangan Saksi Ahli untuk Lengkapi Berkas Polisi Tembak Mati DPO 

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)

Sebelumnya, personel kepolisian Brigadir KS menembak mati DPO kasus judi berinisial D. Polisi awalnya beralasan jika D melakukan perlawanan saat ditangkap. D tewas di rumahnya dengan luka tembak di kepala.

Penembakan itu dilihat dan direkam oleh istri D. Saat ini, Brigadir KS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sumbar.

Beberapa waktu yang lalu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar memulangkan berkas kasus tersebut. Berkas dikembalikan ke penyidik karena dinilai belum lengkap.

Pengembalian berkas, karena masih adanya kekurangan syarat formil dan materiil tersebut disertai dengan petunjuk JPU.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

24 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

1 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

2 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

2 hari lalu

Kronologi Bentrokan di Bangkalan, Berawal Teguran Parkir Mobil hingga Berujung Penembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal