Polda Sumbar Minta Keterangan Saksi Ahli untuk Lengkapi Berkas Polisi Tembak Mati DPO 

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)

Sebelumnya, personel kepolisian Brigadir KS menembak mati DPO kasus judi berinisial D. Polisi awalnya beralasan jika D melakukan perlawanan saat ditangkap. D tewas di rumahnya dengan luka tembak di kepala.

Penembakan itu dilihat dan direkam oleh istri D. Saat ini, Brigadir KS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sumbar.

Beberapa waktu yang lalu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar memulangkan berkas kasus tersebut. Berkas dikembalikan ke penyidik karena dinilai belum lengkap.

Pengembalian berkas, karena masih adanya kekurangan syarat formil dan materiil tersebut disertai dengan petunjuk JPU.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal