Polda Sumbar Tangani 2 Kasus Pencabulan Anak, 1 Korban Telah Melahirkan

Rus Akbar
Polda Sumbar menangani dua kasus pencabulan anak di bawah umur. Salah satu korban telah melahirkan. (Foto: MNC/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Polda Sumbar mengungkap dua kasus pencabulan anak di bawah umur. Kedua korban telah hamil dan ada yang sudah melahirkan.

Panit I PPA Ditreskrimum Polda Sumbar Ipda Rini Angraini menjelaskan, pelaku pertama adalah RA (19). Dia mencabuli anak di bawah umur berusia 17 tahun hingga hamil.

"Kejadian perkara tindak pidana persetubuhan ini pada April 2021. Saat itu tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motor, namun sesampai di Hulu Gadut korban dipaksa masuk rumah kosong kemudian menyekap korban dan melakukan tindak asusila," katanya, Jumat (3/12/2021).

RA sempat menjanjikan akan menikahi korban. Namun sampai korban hamil dia tidak mau menikahinya.

"Korban ini sudah hamil tujuh bulan, kini tersangka sudah ditahan sejak 28 November," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

1 bulan lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal