Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jambi, Temukan Sabu 6 Kg dan 326 Butir Pil Ekstasi

Azhari Sultan
Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernestor Seiser. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek rumah kos ekslusif di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dalam penggerebekan diamankan dua pengedar narkoba,

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernestor Seiser mengatakan, dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6.292,7 gram dan pil ekstasi 326 butir yang disembunyikan di bawah kasus.

"Hasil pengembangan, dua pelaku ini diduga bagian dari jaringan internasional karena dari bentuk barang buktinya, ini kemasannya dari luar negeri," ujar Ernestor Seiser, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, barang bukti ini masuk ke Jambi dan selanjutnya akan dikirimkan ke daerah lainnya hingga ke Pulau Jawa.

"Saat ditangkap dan interogasi, barang bukti disembunyikan di bawah kasur tempat tidur dalam rumah kos yang ditinggali pelaku," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

10 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

11 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

11 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

13 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal