Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jambi, Temukan Sabu 6 Kg dan 326 Butir Pil Ekstasi

Azhari Sultan
Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernestor Seiser. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek rumah kos ekslusif di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dalam penggerebekan diamankan dua pengedar narkoba,

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernestor Seiser mengatakan, dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6.292,7 gram dan pil ekstasi 326 butir yang disembunyikan di bawah kasus.

"Hasil pengembangan, dua pelaku ini diduga bagian dari jaringan internasional karena dari bentuk barang buktinya, ini kemasannya dari luar negeri," ujar Ernestor Seiser, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, barang bukti ini masuk ke Jambi dan selanjutnya akan dikirimkan ke daerah lainnya hingga ke Pulau Jawa.

"Saat ditangkap dan interogasi, barang bukti disembunyikan di bawah kasur tempat tidur dalam rumah kos yang ditinggali pelaku," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

17 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

18 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

19 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

19 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal