Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bukittinggi, 2 Pelaku Ternyata Residivis

Antara
Polisi amankan tiga pengedar dang pengguna narkoba di Bukittinggi, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

BUKITINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengguna dan pengedar narkoba di Bukitinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka terdiri dari dua pria dan satu perempuan.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AT (33), EP (54) dan M (39).

"Mereka kami amankan di lokasi berbeda. Dua pria dan satu perempuan kami amankan dengan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan pil ekstasi," kata Syafri, Senin (6/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, dua dari tiga pelaku  merupakan mantan residivis dengan kasus yang sama. Penangkapan pertama dilakukan di pinggir Jalan By Pass, Simpang lampu merah, Koto Dalam.

"Di sana kami amankan AT dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal