Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bukittinggi, 2 Pelaku Ternyata Residivis

Antara
Polisi amankan tiga pengedar dang pengguna narkoba di Bukittinggi, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

BUKITINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengguna dan pengedar narkoba di Bukitinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka terdiri dari dua pria dan satu perempuan.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AT (33), EP (54) dan M (39).

"Mereka kami amankan di lokasi berbeda. Dua pria dan satu perempuan kami amankan dengan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan pil ekstasi," kata Syafri, Senin (6/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, dua dari tiga pelaku  merupakan mantan residivis dengan kasus yang sama. Penangkapan pertama dilakukan di pinggir Jalan By Pass, Simpang lampu merah, Koto Dalam.

"Di sana kami amankan AT dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

3 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

11 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

18 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

20 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal