Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Padang, Sita Barang Bukti Ganja 25 Kg

Antara
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menunjukkan barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus ganja seberat 25 kilogram, Rabu (9/2). (ANTARA/FathulAbdi)

PADANG, iNews.id - Peredaran narkoba jenis ganja seberat 25 kilogram digagalkan Satresnarkoba Polresta Padang. Dalam pengungkapan kasus, polisi menangkap bandar narkoba berinisial RK (20).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pengungkapan kasus ini sebenarnya telah dilakukan dari Senin (7/2/2022). Namun baru dirilis karena polisi masih mengembangkan kasus.

"Dari pengungkapan kasus ini kami mengamankan ganja kering seberat 25 Kilogram yang akan diedarkan pelaku di Kota Padang," ujarnyan didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol AKP Dedy, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, RK ditangkap saat berada di rumahnya, kawasan Lubuak Sariak, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan. Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran di bawah pimpinan Kepala Unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang Ipda Fikri Rahmadi.

"Setelah mengumpulkan petunjuk serta informasi masyarakat akhirnya dilakukan penangkapan pelaku. Dari penggeledahan rumah ditemukan ganja terbungkus dalam karung," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

22 jam lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

12 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

17 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

19 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal