Polisi Tangkap Pengedar Ganja dan Sabu di Payakumbuh, Diduga Jaringan Lapas

Antara
Pengedar narkoba sabu dan ganja di Payakumbuh dapat barang dari lapas (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di Payakumbuh, Sumatera Barat. Pelaku berinisial GMF (25) itu mengaku mendapatkan narkoba dari salah satu jaringannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kasat reserse narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (24/6/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur.

"Pelaku GMF merupakan DPO yang namanya disebut oleh tersangka HHP (24) yang kita amankan dua minggu sebelumnya," kata Desneri, Jumat (25/6/2021).

Desneri melanjutkan, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dan ganja tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di dalam salah satu Lapas yang ada di Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

6 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal