Polres Lima Puluh Kota Musnahkan Barang Bukti Ganja 54,1 Kilogram

Agung Sulistyo
Polres Lima Puluh Kota memusnahkan 54,1 kilogram ganja yang disita dari seorang pengedar. (foto: iNews.id/Agung Sulistyo)

LIMA PULUH KOTA, iNews.id - Polres Lima Puluh Kota Sumatera Barat memusnahkan ganja seberat 54,1 kilogram yang disita dari seorang pengedar di wilayah Jorong Boncah, Nagari Sipang Sugiran, Kecamatan Guguak, Jumat (15/9/2023). Ini merupakan pengungkapan peredaran ganja terbesar yang dikendalikan bandar di dalam Lapas Nusakambangan

Pemusnahan ganja ini dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mapolres Lima Puluh Kota oleh Kapolres AKBP Ricardo Condrat, Bupati Syafarudin, dan sejumlah unsur Forkopimda yang lain.

“Total ada 54,1 kilogram ganja. Tadi sempat diuji dulu oleg forensik untuk memastikan ini adalah ganja,” kata Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat. 
 
Barang bukti ini disita dari tangan seorang pengedar berinisial G di rumahnya di Jorong Boncah pada 5 September lalu. Ganja ini dikemas dalam 49 paket dan siap untuk diedarkan. 

“Tersangka ini merupakan residivis yang bebas bersyarat,” katanya.

Kapolres mengakui adanya peningkatan kasus peredaran narkoba. Jika tahin lalu hanya ada 35 kasus, sampai bulan Sepember ini sudah 41 kasus.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

2 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

2 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

2 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal