Polresta Padang Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja, Diduga untuk Pesta Tahun Baru

Antara
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir saat menjelaskan peredaran ganja 10 kg untuk malam tahun baru(Antara)

"Awalnya dari tangan R, polisi menemukan dua paket besar dan satu paket kecil dengan berat sekitar 2,5 kilogram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap U," kata dia.

Setelah melakukan penggeledahan di U, petugas menemukan ganja seberat dua kilogram. Polisi, kata dia, menggeledah rumah di Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar akhirnya ditemukan lagi lima paket besar dengan berat 5 kilogram.

"Ganja itu mau diedarkan di Kota Padang saat malam tahun baru, karena banyak pesanan," katanya.

Dedy mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, untuk mencari kemungkinan jaringan serta pelaku lainnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

20 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

22 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal