Polresta Padang Tangkap 3 Buronan saat Asyik Pesta Narkoba

Budi Sunandar
Polresta Padang tangkap riga buronan kasys narkoba saat asyik berpesta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat menangkap tiga orang buronan dalam kasus peredaran gelap narkoba. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Muaro, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang saat asyik berpesta narkoba. 

“Tiga pelaku ini merupakan DPO kasus narkoba yang sudah tiga bulan kami buru,” kata Kasatnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Rabu (29/11/2023) 
 
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Salah satu bandar bernama Nuri berusaha kabur dan melawan petugas. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu-sabu dan satu paket ganja.  

“Tersangka ini ditangkap saat sedang berpesta narkoba di rumah kontrakan,” katanya. 

Menurutnya, tersangka Nuri sudah tiga bulan diburu. Namun pelaku dikenal licin dan sulit ditemukan. Hingga ada informasi kepada petugas pelaku seang berpesta narkoba dan dilakukan penangkapan. 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tenang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

8 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

12 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

29 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal