Pria di Pasaman Barat Tanam Ganja di Rumah, Terungkap Berkat Kasus Curanmor

Antara
Pria di Pasaman Barat, Sumbar, tanam ganja di polybag di dalam rumahnya (Antara)

PASAMAN BARAT, iNew.id - Seorang pria di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Pria berinisial HL (25) diduga menanam ganja di rumahnya.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto mengatakan, pelaku menanam ganja di kediamannya Blok 4 Trans Sakato Jaya, Jorong Sakato Jaya, Pasaman Barat.

Eri menambahkan, penangkapan ini berawal dari kasus penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Lembah Melintang dalam perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

"Saat penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, petugas menemukan tanaman di sebuah polybag milik tersangka yang diduga tanaman ganja yang masih kecil atau baru tumbuh," kata Eri, Minggu (7/8/2022).

Eri menambahkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah menemukan tanaman ganja di rumah tersangka, petugas Polsek Lembah Melintang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dan langsung menuju lokasi rumah tersangka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal