Pulang ke Rumah Orang Tua, Bandar Narkoba di Padang Ditangkap

Budi Sunandar
Bandar narkoba di Kota Padnag R ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat seorang bandarnarkoba berinisial R. Pelaku merupakan bandar yang sudah sebulan menjadi target operasi polisi. 

“Sudah sebulan pelaku ini menjadi TO kami,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius, Selasa (12/12/2023). 

Pelaku ditangkap saat pulang ke rumah orang tuanya di derah Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Dari tangan pelaku petugas menyita tiga paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah kami geledah dan menemukan tiga paket sabu-sabu akhirnya dia mengakui,” katanya.  

Penangkapan ini dilakukan dari pengembangan kasus sebelumnya. Polisi mendapatkan informasi jika pelaku merupakan salah satu bandar narkoba yang kerap beraksi di Padang. 

Polisi kemudian memburu pelaku namun sulit dilakukan penangkapan. Pelaku kerap berpindah tempat, sehingga keberadaanya sulit diketahui. Hingga akhirnya ada informasi pelaku pulang ke rumah orang tuanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal