Rekonstruksi Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Klub Moge di Bukittinggi, 24 Adegan Diperagakan

Wahyu Sikumbang
Polres Bukittinggi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dua prajurit TNI AD dari satuan Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat (Sumbar), oleh anggota klub motor gede (moge). (Foto: iNews/Polres Bukittinggi)

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody menambahkan, melalui kegiatan rekonstruksi ini, Polres Bukittinggi menunjukkan keseriusannya dalam penyelesaian dalam proses perkara tersebut secara baik dan benar.

Penyidik sebelumnya mempersangkakan terhadap tersangka anak berhadapan hukum dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 jo UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan untuk empat tersangka dewasa dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 KUHP.

Diketahui, dua prajurit TNI AD dari satuan Kodim 0304/Agam, Sumbar, dikeroyok anggota klub moge. Pengeroyokan itu diduga berawal dari sikap anggota rombongan moge yang menggeber gas di luar batas kewajaran.

Komandan Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menuturkan, aksi pengeroyokan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Dr Hamka Kota Bukittinggi, Sumbar, Jumat (30/10/2020). Kedua nama prajurit TNI AD yang dikeroyok itu bernama Serda M Yusuf dan Serda Mustari.

Peristiwa bermula saat dua anggota Kodim 0304/Agam sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 2556 melalui Jalan Dr Hamka. Bersamaan dengan itu, sejumlah pengendara moge yang terlepas dari rombongan inti datang dari arah sama. Mereka terlihat agak terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan dari rombongan inti.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

9 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal