Seluruh Penjara di Sumbar Kelebihan Kapasitas hingga 100 Persen

Antara
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Antara)

PADANG, iNews.id - Seluruh penjara di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kelebihan kapasitas. Kelebihan tahanan atau narapidana  di provinsi ini mencapai 100 persen.

"Penghuni saat ini sebanyak 6.271 orang, sementara kapasitas tampung hanya 3.271 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Selasa (21/9/2021).

Andika menambahkan, jumlah tersebut merupakan total dari 23 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, mulai dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan cabang Rutan.

"Dengan kondisi tersebut, kami terus berupaya mengantisipasi segala dampak negatif yang muncul di tengah kondisi over kapasitas," katanya.

Dia menlanjutkan, pemindahan warga binaan tidak bisa dijadikan sebagai solusi karena kelebihan kapasitas juga terjadi di lapas serta rutan lain.

"Kami terus berupaya mengantisipasi berbagai dampak negatif dengan meningkatkan kewaspadaan, pengendalian, serta keamanan di lingkungan lapas atau rutan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

2 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

2 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

2 hari lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal