Sepanjang 2020, Polda Sumbar Gulung 1.242 Pengguna Narkoba

Antara
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 1.242 pengguna narkoba ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar). Jumlah itu merupakan hasil penangkapan sepanjang tahun 2020.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kasus narkoba masih menjadi prioritas agar tidak ada lagi peredaran barang haram itu di Sumbar.

"Kita ingin penegakan hukum terhadap pelaku ini tegas dan tidak dibeda-bedakan seperti di Malaysia dan Singapura baik produsen, pengedar, bandar dan penguna hukumannya sama," kata dia Toni, Jumat (1/1/2021).

Menurut dia peredaran narkoba di Sumbar ini banyak yang berasal dari provinsi tetangga dan masuk melalui wilayah perbatasan.

"Kita terus berupaya untuk mempersempit ruang mereka dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku baik bandar, pengedar, kurir dan lainnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal