Serius Tangani Pembalakan dan Tambang Liar, Kapolda Sumbar: Tidak Ada yang Main-Main

Antara
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto beserta jajaran (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak tegas kasus pidana pembalakan liar dan tambang ilegal. Pasalnya, kejahatan itu menyebabkan terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.

"Sejak saya masuk di sini Desember 2019 kita tegas terhadap aksi tersebut dan saya instruksikan kepada jajaran agar tidak ada yang bermain dalam hal ini," kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (1/1/2021).

Toni menambahkan, ke-35 pelaku pembalakan dan tambang liar ditangkap setelah polisi mengungkap 34 kasus sepanjang tahun 2020.

"Sepanjang tahun 2020 Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar telah menindak 34 kasus pembalakan liar. Dari seluruh kasus ini kami mengamankan 35 tersangka," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

1 bulan lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal