Simpan 4,77 Gram Sabu di Dompet, Pengedar di Dharmasraya Ditangkap Polisi 

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam dompet di Dharmasraya (Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Belasan sabu klip kecil yang disimpan di dalam dompet ditemukan polisi.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan, pelaku diketahui berinisial GS (32) warga Koto Baru, Dharmasraya.

"Pelaku sudah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian," kata Aditya, Jumat (2/4/2021).

Aditya menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Berbekal dari informasi itu, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku di rumahnya Jorong Koto Diateh, Kenagarian Ampang Kuranci, Koto Baru, Dharmasraya pada Kamis (1/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

27 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal