Simpan dan Jual Ganja, 2 Pria di Pesisir Selatan Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti ganja yang disita dari pelaku di Pesisir Selatan, Sumbar (Istimewa)

PESISIR BARAT, iNews.id - Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua orang pria. Mereka diamankan lantaran menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo mengatakan, keduanya yakni RA (27) dan RI (27). Mereka ditangkap pada Jumat  (18/6/2021) di Jalan Bandes Rimbo Panjang Singkaring Kenagarian Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang sering bertransaksi jual beli ganja kering di Jalan Bandes," kata Wibowo, Senin (21/6/2021).

Sri menambahkan, berbekal dari informasi itu, Tim Sapu jagat Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah tersebut.

"Kami tangkap pelaku RA dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

31 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal