Simpan dan Jual Ganja, 2 Pria di Pesisir Selatan Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti ganja yang disita dari pelaku di Pesisir Selatan, Sumbar (Istimewa)

Tidak sampai disitu, tim langsung mengembangkan asal muasal barang atau orang yang berkaitan dengan tindak pidana ini. Hasilnya, tim  menangkap RI di rumahnya.

"Di rumah RI kami melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis ganja kering di dalam rokok Sampoerna beserta kertas vapir," katanya.

Selain menangkap RA dan RI, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil narkotika jenis ganja kering yg dibungkus dengan plastik bening, satu paket sedang yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam.

"Kemudian satu paket sedang di dalam kotak tupperware warna biru, satu paket kecil narkotika jenis ganja kering, satu bungkus kertas vapir serta ponsel," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal