Simpan Sabu di Plastik Permen, Ibu Rumah Tangga di Bukittinggi dijemput Polisi

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DPS (38) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya.

"Kami menangkap IRT yang terbukti menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya," kata Kasatresnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, Selasa (28/6/2022).

Syafri menambahkan, pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi jika DPS menyimpan barang haram sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku.

Pelaku diamankan pada Senin (27/6/2022) di daerah jalan rel kereta api Jorong Padang Lua II, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

Dalam penangkapan DPS, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

3 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

3 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal