Simpan Sabu di Tempat Laundry, Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/MN Portal)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Iwan (35). Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu di tempat usaha laundrynya.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan, pelaku Iwan ditangkap di Jorong Pasasaman Baru, Nagari Lingkung Aur pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Pelaku kami tangkap semalam, kemudian ada pengembangan kasus," kata Eri Yanto, Se;askata Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto di Simpang Empat, Selasa (24/8/2021).

Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan pelaku.

Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Kemudian, pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal