Simpan Sabu di Tempat Laundry, Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/MN Portal)

Saat mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda di usaha Laundry milik pelaku.

"Di bawah meja Laundry ditemukan satu buah dompet kain warna oranye yang di dalamnya berisikan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang terdiri dari satu paket sedang dan tiga paket kecil," kata dia.

Pelaku mengakui sabu itu miliknya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, tiga paket kecil sabu-sabu, satu unit ponsel merek Oppo A5 20, uang tunai Rp880.000 dan satu buah dompet kain warna oranye.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat(1) UU RI No 35 tentang narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal