Simpan Sabu di Tempat Laundry, Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/MN Portal)

Saat mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda di usaha Laundry milik pelaku.

"Di bawah meja Laundry ditemukan satu buah dompet kain warna oranye yang di dalamnya berisikan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang terdiri dari satu paket sedang dan tiga paket kecil," kata dia.

Pelaku mengakui sabu itu miliknya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, tiga paket kecil sabu-sabu, satu unit ponsel merek Oppo A5 20, uang tunai Rp880.000 dan satu buah dompet kain warna oranye.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat(1) UU RI No 35 tentang narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

21 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal