SMP Negeri 1 Suliki Dibobol Maling, 7 Tablet dan Laptop Raib

Antara
Ilustrasi pencurian di sekolah (foto: ilustrasi)

Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku pencurian. Mereka yakni RR (16), SR (16), FF (16) bersama seorang rekannya NS (18)

Keempatnya, kata dia, diamankan pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Selain empat orang itu, kami juga amankan satu buah obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) Angka Ke-4 dan Ke-5 KUHP Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 jam lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

7 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

10 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

12 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal