Tak Menyesal, Ayah di Tebo 10 Tahun Setubuhi Anak Kandung Setiap Hari sampai Hamil

Budi Utomo
Ayah yang 10 tahun menyetubuhi anak kandung sampai hamil saat diamankan di Polres Tebo, Jambi. (Foto: iNews/Budi Utomo)

"Saya nafsu. Saya tidak tahu kalau dia sampai hamil," katanya.

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan mengatakan, pelaku persetubuhan anak ini melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakan saat tidak ada istrinya.

"Pelaku ayah kandung korban yang telah menyetubuhinya selama 10 tahun. Korban hamil dan melahirkan anak,," ujarnya, Senin (16/9/2024).

Menurutnya setiap melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam akan memukuli dan membunuh korban jika menolak bersetubuh.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

1 bulan lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

2 bulan lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

2 bulan lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

2 bulan lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal