Tanam Ganja di Polybag, Pria di Pasaman Barat Digerebek Polisi

Antara
Tanam ganja, seorang pria ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Seorang pria bernama Syafriandi (40) ditangkap polisi. Pria asal Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) ini ditangkap atas dugaan sebagai pengedar daun ganja yang ditanam dalam polybag.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi mengatakan, pelaku ditangkap di Plasma 3 Jorong Bukit Nilam Nagari Aur Kuniang, Kecamatan Pasaman, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tanaman ganja di lokasi itu," kata Sugeng, Selasa (20/4/2021).

Sugeng menambahkan, berbekal dari informasi itu, tim Opsnal Resnarkoba Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Eri Yanto melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Dari tangan tersangka disita tanaman diduga tanaman ganja yang ditanam di polybag warna hitam di belakang rumahnya," kata Sugeng.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

30 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal