“Untuk disiplin protokol kesehatan dan juga untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Bayu melanjutkan, dalam pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan untuk anggota di jajaran Polda Sumbar, bagi yang melanggar nantinya akan diberikan tindakan tegas.
“Provost akan melakukan penegakan disiplinnya. Jika melanggar ada sanksinya,” kata Bayu.