Terdakwa Anak Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Divonis 3,5 Bulan Penjara

Wahyu Sikumbang
Terdakwa kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi divonis 3,5 bulan penjara (Wahyu Sikumbang/iNews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Satu terdakwa kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) divonis 3,5 bulan penjara. Vonis ini dijatuhkan kepada BS (16) di Pengadilan Negeri Bukittinggi, Kamis (3/12/2020).

BS merupakan anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum. Dia merupakan anggota motor gede (moge) Harley Owner Group (HOG) Siliwingai Bandung Chapter (SBC) yang ikut mengeroyok dua prajurit intel TNI.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 bulan 15 hari," kata Majelis Hakim Efendi di Pengadilan Negeri Bukittinggi, Kamis (3/12/2020).

Sidang vonis kali ini digelar secara terbuka setelah sebelumnya sidang dilakukan secara tertutup karena terdakwa merupakan anak di bawah umur. Putusan tersebut jauh lebih ringan dari ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan karena terdakwa masih anak-anak.

Atas putusan itu, terdakwa melalui penasihat hukumny, Wawan Suryawan menyatakan pikir-pikir.

"Kami tidak menerima ini atau pikir-pikir karena terlalu berat, pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim ini terlalu berat bagi anak, karena anak juga masih sekolah. Putusannya menjalani hukuman penjara 3 bulan 2 minggu di Tanjung Pati," kata Wawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Tags:
Artikel Terkait
23 jam lalu

Viral Wanita di Sampang Dikeroyok Emak-Emak, Tubuh dan Alat Vital Dilumuri Cabai

3 hari lalu

Motif Siswa SMKN 5 Takalar Tebas Teman di Ruang Kelas, Diduga Dedam akibat Pengeroyokan

6 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

13 hari lalu

Salah Sasaran, Anggota Polda Sulbar Dikeroyok saat Melerai Keributan di Mamuju

17 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

Berita Terkini
Soccer
13 menit lalu

4 Pemain Senior Terancam Dicoret Arteta dari Skuad Arsenal vs Man City di Community Shield

Nasional
15 menit lalu

Korban Gempa NTT Jangan Panik! Menkes Pastikan Stok Obat-obatan Cukup

Internasional
21 menit lalu

Korban Tewas Banjir Jepang Jadi 9 Orang, Sebagian Terjebak di Mobil yang Tenggelam

Nasional
26 menit lalu

Kisah Dramatis Ibu Hamil Melahirkan saat Gempa NTT, Nyaris Tak Bisa Dibawa ke RS

Nasional
27 menit lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal