Terjerat Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Mantan Anggota DPRD di Pasaman Ditahan Kejaksaan

Antara
Mantan anggota DPRD Pasaman Barat ditahan diduga melakukan korupsi perjakanan dinas fiktif (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Seorang mantan anggota DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial IS ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari). Dia ditahan terkait perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019.

"Sebelumnya IS sudah ditetapkan tersangka bersama empat orang mantan anggota DPRD periode 2014-2019 itu," kata Kasi Pidsus Kejari Pasaman Barat, Andy Suryadi, Rabu (24/11/2021).

Andy menambahkan, sebelumnya tersangka berhalangan hadir saat dipanggil karena sakit usai menjalani operasi.

"Sudah dipanggil, setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang lima jam sebagai tersangka dan hasil pemeriksaan tim medis tersangka sehat, maka langsung dilakukan penahanan," kata dia.

Dia melanjutkan, IS ditahan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Padang.

"Tersangka sangat kooperatif saat diperiksa. Tidak ada kesulitan saat memeriksa tersangka," kata dia.

Dengan penahanan satu orang lagi, maka pihak Kejari Pasaman Barat telah menahan lima tersangka pada kasus itu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

31 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

1 bulan lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

1 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal