Terlilit Utang Pinjol, ART di Padang Nekat Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp22 Juta

Budi Sunandar
Ilustrasi seorang ART ditangkap karena nekat mencuri perhiasan majikannya di Kota Padang untuk membayar utang pinjol. (Foto:Ist)

PADANG, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) nekat mencuriperhiasan majikannya senilai Rp22 juta di kawasan perumahan mewah Linggar Jati, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat. Aksi nekat pelaku berinisial EW itu diduga karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencurian itu terungkap setelah korban curiga dengan pelaku yang tiba-tiba minta berhenti bekerja dengan alasan ingin mudik ke kampung.

“Korban ini curiga karena tidak lama setelah perhiasannya hilang, korban tiba-tiba minta berhenti kerja,” katanya, Kamis (2/12/2021).

Setelah didesak, kata dia, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Dari laporan itu dan keterangan saksi, akhirnya kita tangkap pelaku. Dari pengakuannya, pelaku EW ini nekat mencuri perhiasan majikannya lantaran tak kuat diteror oleh penagih utang pinjaman online,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

10 hari lalu

Detik-Detik Pedagang Emas di Bangkalan Dirampas Terekam CCTV, Perhiasan Rp1,2 Miliar Raib

11 hari lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

1 bulan lalu

Banjir di Padang Meluas hingga Rendam 5 Kecamatan, BNPB Minta Warga Tetap Waspada

1 bulan lalu

Banjir Rendam 3 Kecamatan di Padang, Sejumlah Kendaraan Hanyut dan Warga Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal