Terlilit Utang, Pria di Padang Panjang Culik Bocah untuk Minta Tebusan

Antara
Agung Sulistyo
Pria di Padang Panjang nekat menculik bocah untuk meminta tebusan karena terlilit utang. (Foto: Antara)

PADANG PANJANG, iNews.id - Polisi membongkar kasus penculikan anak 6 tahun di Kelurahan Ikua Lubuak, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial J ditangkap.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, mengatakan pelaku nekat menculik korban karena terlilit utang. Rumah pelaku terancam disita jika tidak melakukan pembayaran.

Semula, kata Donny, pelaku berdalih melakukan penculikan karena rindu pada anak. 

"Setelah kita dalami dan mengorek informasi, pelaku mengaku terlilit utang dan dicari-cari pemberi utang, karena kalau utangnya tidak diselesaikan, rumahnya akan disita" kata Donny, Rabu (12/7/2023).

Kapolres mengatakan, tindak pidana penculikan anak beberapa waktu lalu sempat menggemparkan beberapa kabupaten dan kota di Sumbar.

"Rupanya Senin (10/7/2023) di wilayah hukum Polres Kota Padang Panjang itu terjadi. Sekitar pukul 15.00 WIB di Kelurahan Ekor Lubuk. Korban adalah anak perempuan HKL berumur 6,5 tahun," tutur Donny.

Donny menjelaskan, aksi pelaku berawal ketika mendatangi TKP berpura-pura menanyakan bengkel. Saat itu, korban sedang bermain bersama teman-temannya.

"Ketika pelaku bertanya pada teman korban, teman korban ini langsung menjauh dan saat itu korban dibawa dengan sepeda motor, dibawa secara paksa dengan duduk di bagian depan antara setang dan jok motor. Namun aksi pelaku ini dapat diketahui warga dan melaporkannya ke Polres Padang Panjang," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

2 bulan lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

2 bulan lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

2 bulan lalu

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

3 bulan lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal