Terobos Penjagaan 3 Polsek, Kurir 52 Kg Ganja di Pasaman Ditangkap Polisi

Wahyu Sikumbang
Dua tersangka pengedar 52 kg ganja yang ditangkap Polres Pasaman, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

PASAMAN, iNews.id - Tim Satres Narkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja seberat 52 kilogram. Keduanya yakni Tabrani alias Sitab (51) dan Adi Heriyanto (39).

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat petugas Sat Resnarkoba yang sedang melakukan penyisiran di sepanjang jalan lintas Rao mencurigai mobil minibus merek Toyota Avanza warna putih.

"Kami curiga karena mobil itu yang memakai nomor plat depan dan belakang berbeda," kata Hendri, Jumat (3/7/2020).

Hendri menambahkan, saat dihentikan di depan Mako Polsek Rao pengemudi yakni Tabrani tidak mau berhenti dan kabur. pengemudi kemudian kembali menerobos sergapan polisi di dua polsek lainnya.

Polisi akhirnya melihat mobil pelaku berhenti di sekitar rumah makan roda baru, daerah Ujung Rajo.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Jadi Pengedar Narkoba, Meronta saat Ditangkap Usai Tabrak Rumah dan Motor

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal