Terobos Penjagaan 3 Polsek, Kurir 52 Kg Ganja di Pasaman Ditangkap Polisi

Wahyu Sikumbang
Dua tersangka pengedar 52 kg ganja yang ditangkap Polres Pasaman, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

"Saat itu pengemudi mobil terlihat membuang karung ke arah sungai," kata dia.

Barang bukti ganja seberat 52 kg (Wahyu Sikumbang/iNews)

Tak mau buruannya kabur, polisi langsung mengamankan Tabrani dan memeriksa karung yang ternyata berisi 52 paket besar berisi ganja.

Sementara itu, lanjut Hendri, pelaku lainnya Adi Heriyanto berhasil ditangkap usai berhasil melarikan diri selama 20 jam.

"Dia ditangkap saat memotong rambut di tempat pangkas rambut di Jalan Lintas Sumatera Medan – Bukittinggi, Kecamatan Rao," katanya.

Kepada polisi tersangka Heriyanto Adi mengaku memperoleh ganja dari bandar besar di Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara untuk dibawa dan diedarkan di Palembang.

"Mereka juga mengaku sudah lebih dari satu kali membawa puluhan ganja melintasi Kabupaten Pasaman," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa karung berisi 52 kg ganja dan mobil Toyota Avanza warna putih.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

5 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

6 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

22 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal