Terobos Penjagaan 3 Polsek, Kurir 52 Kg Ganja di Pasaman Ditangkap Polisi

Wahyu Sikumbang
Dua tersangka pengedar 52 kg ganja yang ditangkap Polres Pasaman, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

PASAMAN, iNews.id - Tim Satres Narkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja seberat 52 kilogram. Keduanya yakni Tabrani alias Sitab (51) dan Adi Heriyanto (39).

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat petugas Sat Resnarkoba yang sedang melakukan penyisiran di sepanjang jalan lintas Rao mencurigai mobil minibus merek Toyota Avanza warna putih.

"Kami curiga karena mobil itu yang memakai nomor plat depan dan belakang berbeda," kata Hendri, Jumat (3/7/2020).

Hendri menambahkan, saat dihentikan di depan Mako Polsek Rao pengemudi yakni Tabrani tidak mau berhenti dan kabur. pengemudi kemudian kembali menerobos sergapan polisi di dua polsek lainnya.

Polisi akhirnya melihat mobil pelaku berhenti di sekitar rumah makan roda baru, daerah Ujung Rajo.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

15 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

17 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

28 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

31 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal