Tersangkut Nakorba, 8 Personel Polda Sumbar Dipecat

Antara
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Delapan personel yang bertugas di Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipecat. Mereka terdiri dari tujuh anggota Polri dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedelapan orang itu dipecat secara tidak hormat karena tersangkut kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, kedelapan orang yang dipecat tidak hadir dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut.

"Kedelapan personel itu dipecat karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan juga tidak masuk dinas dalam waktu yang lama," kata Satake, Kamis (4/3/2021).

Satake menambahkan, Kapolda Sumbar  Irjen Pol Toni Harmanto berpesan kepada personel untuk meningkatkan terus keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan.

"Bentuk syukur ini dapat menjadi benteng dari perbuatan menyimpang dan tercela," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal