Transaksi di Dekat Pos Ronda, Pengedar Sabu di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

SIMPANG EMPAT, iNews.id - Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui bernama Fitrion (31) warga Dusun III Jorong Badarejo, Kenagarian Lingkung Aua, Kecamatan Pasaman.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat AKP Defrizal mengatakan, penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan dan adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu. Mendapat laporan itu, polisi langsung turun melakukan penyidikan dan pengintaian.

"Kemudian polisi menuju jalan di dekat Pos Ronda Dusun III Jorong Badarejo Nagari Lingkung Aua Kecamatan Pasaman. Saat itu pelaku Fitrion sedang menunggu calon pembeli, kami langsung menangkap pelaku," kata Defrizal, Jumat (3/7/2020).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasaman Barat. Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan barang bukti satu paket sedang sabu-sabu yang dibungkus plastik warna bening.

"Kemudian ada satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik warna bening dan satu unit ponsel merek Nokia warna hitam," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

4 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

8 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal