Transaksi di Dekat Pos Ronda, Pengedar Sabu di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

SIMPANG EMPAT, iNews.id - Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui bernama Fitrion (31) warga Dusun III Jorong Badarejo, Kenagarian Lingkung Aua, Kecamatan Pasaman.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat AKP Defrizal mengatakan, penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan dan adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu. Mendapat laporan itu, polisi langsung turun melakukan penyidikan dan pengintaian.

"Kemudian polisi menuju jalan di dekat Pos Ronda Dusun III Jorong Badarejo Nagari Lingkung Aua Kecamatan Pasaman. Saat itu pelaku Fitrion sedang menunggu calon pembeli, kami langsung menangkap pelaku," kata Defrizal, Jumat (3/7/2020).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasaman Barat. Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan barang bukti satu paket sedang sabu-sabu yang dibungkus plastik warna bening.

"Kemudian ada satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik warna bening dan satu unit ponsel merek Nokia warna hitam," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

27 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal