Kantongi Sabu, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

SIMPANGEMPAT, iNews.id - Seorang pria bernama Ifdal (31) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman Barat. Dia ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat AKP Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (27/6/2020) di depan tower Jorong Bukit Harapan Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Simpang Empat, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari anggota polisi yakni Brigadir Syarmahdi. Lantaran curiga dengan gerak-gerik pelaku, Syharmahdi kemudian mendatangi pelaku.

"Pelaku sempat melawan saat didekati oleh Brigadir Syarmahdi," kata Defrizal, Senin (29/6/2020).

Defrizal menambahkan, Syarmahdi kemudian memberitahu pelaku jika dirinya anggota Polri. Mendengar hal itu, pelaku berhenti melawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal