Transaksi Ekstasi di Pinggir Jalan, 3 Pemuda di Bukittinggi Digerebek Polisi

Antara
Narkoba jenis ekstasi (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pemuda di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di daerah Jalan Sukarno-Hatta Bukittinggi.

"Ketiganya masing-masing RPK (24), KS (23) dan YA (34)," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Jumat (11/6/2021).

Dody menambahkan, ketiganya ditangkap pada Kamis (11/6/2021) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku YA merupakan warga Padang Gamuak Bukittinggi yang diketahui sebagai pembeli, sementara RPK dan KS merupakan penjual.

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Sat Narkoba terkait transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah bersama tim langsung bergerak cepat menuju lokasi transaksi tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal