Transaksi Ekstasi di Pinggir Jalan, 3 Pemuda di Bukittinggi Digerebek Polisi

Antara
Narkoba jenis ekstasi (Antara)

"Setelah melakukan pengintaian di lokasi, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap ketiganya dengan barang bukti sebanyak 30 butir Pil Ekstasi warna kuning yang terbungkus plastik bening," kata dia.

Pil ekstasi tersebut dijemput RPK sebanyak 50 Butir ke Kota Pekanbaru bersama KS, dan dijual kepada YA sebanyak 5 butir dengan harga satu butirnya Rp200.000.

"Menurut keterangan tersangka, pil ekstasi yang dibeli akan kembali diedarkan di Kota Bukittinggi, sedangkan RPK mendapatkan pil tersebut dari kenalannya secara cuma-cuma di Kota Pekanbaru," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal