Viral, Bocah 7 Tahun Diduga Disiksa Nenek dan Tante 

Rus Akbar
(Foto/Ilustrasi)

Kemudian pada tanggal 1 Desember itu kata Guntur, korban divisum ditemukan sekujur tubuhnya mengalami bekas luka-luka diduga  kena sayatan dan cambukan, kemudian hasil pemeriksaan ditemukan ada patah tulang rusuk. 

“Kemarin sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian,” ujar pengacara yang pernah bergabung dengan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar sekarang mendirikan kantor pengacara.

Kabar tak baik ini kata Guntur, diketahui ayahnya saat ini sudah  kembali ke Bukittinggi, untuk mendampingi anaknya. Sebelumnya, Guntur menuliskan cerita penganiayaan korban di media sosialnya.

“Pak Polisi tolong saya pak, segera amankan nenek dan tente yg menyiksa saya, saya takut dan tidak tahan selalu disiksa setiap hari. Zamira Kinara, seorang anak perempuan yg manis berusia 7 tahun masih kelas 1 SD yg menerangkan hari-harinya disiksa oleh nenek kandung (ibu ayahnya) dan tantenya (kakak ayahnya). Peristiwa naas menimpa Zamira dan saudaranya sejak dititip tinggal ayahnya di rumah nenek di Jalan Abdul Manan Sarojo, RT 3 RW 01 Kel. Campago Guguk Bulek, Kec. Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi pada bulan Juni lalu," tulis Guntur.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

3 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

4 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

4 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

5 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal