Viral Mahasiswa Jambi Dikeroyok hingga Tak Sadarkan Diri, Polisi: Pelaku 2 Orang Bukan 20

Azhari Sultan
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat ekspose kasus pengeroyokan yang viral di medsos. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Menurutnya, pelaku hanya dua orang. Kedua berinisial A dan F.

"Setelah gelar rekontruksi, ternyata pelaku hanya berjumlah dua orang dan tidak lebih," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya seorang mahasiswa diduga dikeroyok geng mobil di kawasan Jalan A Yani, Telanaipura, Kota Jambi. Akibatnya pria yang diketahui bernama M Arsyad Ramzi (25) mengalami luka serius di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

5 hari lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

6 hari lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

19 hari lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

21 hari lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal