5 Fakta Selebgram Lina Mukherjee, Jadi Tersangka Penistaan Agama hingga Batal Ditahan

Dede Febriansyah
Selebgram Lina Mukherjee usai diperiksa di Polda Sumsel sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Antara)

2. Ditahan usai 12 Jam Diperiksa

Penyidik memutuskan menahan Lina Mukherjee pada Kamis (4/5/2023). Penahanan dilakukan usai yang bersangkutan diperiksa selama 12 jam.

Lina yang didampingi kuasa hukumnya mengaku syok dan kaget. Dia menyebut apa yang disampaikan kepada penyidik seakan tak berarti.

"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," ujar Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023).

3. Penahanan untuk Mempermudah Pemeriksaan

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, membenarkan penahanan Lina Mukherjee. Penahanan itu untuk mempermudah pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tersangka kita tahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.

4. Batal Ditahan gegara Maag Akut

Polda Sumsel lantas membatalkan penahanan terhadap Lina Mukherjee. Alasannya yakni pertimbangan kesehatan akibat penyakit maag akut Lina kumat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

31 hari lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

1 bulan lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal