5 Fakta Selebgram Lina Mukherjee, Jadi Tersangka Penistaan Agama hingga Batal Ditahan

Dede Febriansyah
Selebgram Lina Mukherjee usai diperiksa di Polda Sumsel sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Antara)

"Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka yang mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka di rawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan penahanan kepada tersangka," ujar Agung Marlianto, Kamis (4/5/2023).

5. Penyidikan Terus Berjalan

Kendati demikian, Agung menyatakan proses penyidikan kasus tersebut terus berjalan. Lina, kata dia, berjanji akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Proses penyidikan masih terus berjalan, pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun, apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU untuk diproses ke Pengadilan," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

26 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal