5 Fakta Selebgram Lina Mukherjee, Jadi Tersangka Penistaan Agama hingga Batal Ditahan

Dede Febriansyah
Selebgram Lina Mukherjee usai diperiksa di Polda Sumsel sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Antara)

"Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka yang mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka di rawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan penahanan kepada tersangka," ujar Agung Marlianto, Kamis (4/5/2023).

5. Penyidikan Terus Berjalan

Kendati demikian, Agung menyatakan proses penyidikan kasus tersebut terus berjalan. Lina, kata dia, berjanji akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Proses penyidikan masih terus berjalan, pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun, apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU untuk diproses ke Pengadilan," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

11 hari lalu

Diiming-imingi Rp1 Juta oleh OTK, Pemuda di Bondowoso Lecehkan Al-Qur’an demi Konten

21 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

25 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

25 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal