Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

Tim iNews
Polisi mengamankan pria yang diduga membunuh ayah kandungnya di Banyuasin setelah peristiwa yang diduga dipicu persoalan lahan. (Foto: dok Polri)

BANYUASIN, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria yang diduga membunuh ayah kandung di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pelaku diamankan tidak lama setelah korban ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam.

Identitas korban berinisial S (69), petani yang tinggal di Desa Teluk Betung. Sementara terduga pelaku berinisial S (32) yang juga berprofesi sebagai petani dan merupakan anak kandung korban.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, persoalan lahan antara korban dan terduga pelaku diduga memicu percekcokan sebelum kejadian.

Cekcok tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan penganiayaan. Terduga pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka pada bagian leher. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

3 Anak di Sumsel Gugat Ayah Kandung Rp700 Juta, Ngaku Tak Dinafkahi Sejak Kecil

26 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

2 bulan lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

2 bulan lalu

Kronologi Bayi 8 Bulan di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung Rp20 Juta

2 bulan lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal