Ancam Polisi agar Lepaskan Tahanan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka

Tim iNews
Oknum kepala desa berinisial CY ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice di Empat Lawang, Sumatera Selatan, setelah diduga mengancam petugas Polsek Lintang Kanan. (Foto: dok Polri)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang oknum kepala desa berinisial CY ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Dia diduga mengancam petugas polisi agar mengeluarkan seorang tahanan dari sel.

Peristiwa tersebut terjadi di Markas Komando (Mako) Polsek Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, pada September lalu. Tersangka diduga mengintimidasi petugas dan mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah lebih banyak serta merusak kantor polisi jika permintaannya tidak dipenuhi.

Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Empat Lawang setelah melakukan penyelidikan atas dugaan intimidasi terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.

Polisi kemudian mengamankan CY dan menetapkannya sebagai tersangka pada Kamis 15 Oktober 2026. Penyidik masih mendalami perkara tersebut dan telah menyita sejumlah barang bukti untuk mendukung proses hukum.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan, jajarannya akan menindak tegas setiap tindakan yang diduga menghambat proses penegakan hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

25 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

30 hari lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

1 bulan lalu

Mantan Kades di Lampung Ditangkap usai Curi Motor Tetangga

3 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal