Bocah 6 Tahun di Lubuklinggau Diperkosa Penjaga Toko, Terungkap gegara Uang Kembalian

Era Neizma Wedya
Ilustrasi bocah perempuan 6 tahun diperkosa penjaga toko sembako di Lubuklinggau. (Foto: ist)

Ayah korban langsung bertanya dari mana dapat uang Rp1.000. Korban pun menjawab dan menceritakan perbuaatan pelaku. Bahkan ternyata korban sudah dua kali diperkosa.

"Ayah korban langsung terkejut dan membuat laporan polisi," ucapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Senin (30/9/2024).

Mendapat laporan, polisi langsung mendatangi toko sembako yang menjadi TKP dan menangkap pelaku. Dia diamankan tanpa perlawaanan dan ditahan untuk kepentinya penyelidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 64 KUHPidana.

"Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

29 hari lalu

Bocah 4 Tahun di Simalungun Tewas Tertimpa Tumpukan Kayu Broti dari Mobil Pikap

1 bulan lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

1 bulan lalu

Tradisi Tabuh Panci Warnai Pencarian Bocah Hilang di Jember, Berakhir Pilu

1 bulan lalu

Lubuklinggau Geger! Pria Ditembak Oknum Petugas Lapas usai Tepergok Panjat Durian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal