Bripda Ucok Gugur saat Operasi Penyergapan Pelaku Kejahatan, Ini Kata Kapolda Sumsel

Antara
Dede Febriansyah
Kapolda Susmel Irjen Pol Toni Harmanto saat memberikan keterangan. (Foto: iNews/Dede D)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan mendalami kasus dugaan penembakan terhadap anggota Polri di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Korban diketahui bernama Bripda M Syahril Maulana Harahap (22) anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur.

Dalam peristiwa tersebut, Bripda Ucok-sapaan akrabnya tertembak di bagian dada saat bertugas operasi penyergapan pelaku tindak kejahatan, Jumat (25/3/2022) pukul 10.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban gugur saat bertugas.

“Masih didalami, kami belum dapat memastikan penyebabnya,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto saat dikonfirmasi di Palembang, Jumat (25/3/2022).

Menurutnya, tim Polda Sumsel telah dikerahkan mendampingi Polres setempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, saat kejadian penyergapan sempat terdengar suara tembakan.

“Tim masih di lapangan untuk mendapat kebenaran peristiwa (penembakan) itu. Tapi ada satu yang diduga (pelaku) 'Si Asep' namanya nanti dikonfirmasi lagi,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal